Nama Kelompok 2
Devi
Sismiati (12214833)
Dina
Hanif Fadilah (13214136)
Dwi
Niko Nugroho (13214303)
Dwikyo
Afta Ramadhan (13214349)
Eka
Novianti (13214427)
Kasus Etika
Soal Pertanyaan
1. Jika
layanan porno adalah sah sangat menguntungkan dan mudah tersedia di tempat
lain, apakah tepat langkah telah menutup layanan mereka. Mengapa atau mengapa
tidak?
2. Mengingat
peluang hukum dan menguntungkan seperti itu, haruskah telus meninggalkan
inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan? Mengapa atau mengapa tidak?
Jawaban
Dari
hasil diskusi kami, dapat kami simpulkan bahwa : dalam kasus perusahaan telepon
seluler yang menjual onten dewasa itu melanggar Etika Moral, Hukum, dan Agama.
Jadi moralitas adalah berpedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai
apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Sedangkan yang dicontoh kasus
tersebut itu mereka jelas-jelas menjual konten yang mereka jual itu salah
walaupun berbayar. Dalam klasifikasi etika mereka melanggar etika normatif yang
menganut etika teleologi atau egoisme dan etika relatifisme.
1. Dari
sisi perusahaan langkah yang diambil dengan menutup layanan mereka tidak tepat
karena sumber bisnis mereka tidak ada lagi, karena perusahaan telah memiliki
izin yang sah secara hukum. Tapi mugkin perusahaan telah membatasi pelanggannya
dalam menikmati layanan tersebut dengan cara login menggunakan verivikasi umur
atau yang lainnya.
2. Dalam
kasus ini perusahaan seharusnya tidak meninggalkan inisiatif tanggung jawab
sosial perusahaan. Konten layanan boleh saja di tutup tetapi perasaan harus
mengganti layanannya menjadi layanan yang lebih baik.
Catatan : jadi konten layanan yan
sebelumnya dapat diganti menjadi layanan yang lebih baik untuk umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar