Nama :
Eka Novianti
NPM :
13214427
Kelas :
1EA11
BAB 7
MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi
tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan.
Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana
warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan
baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan
pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja
sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa
keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang
sama dari kekayaan bersama.
Makna dan Contoh Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan
tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi
yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh
Keadilan:
Penegakan
hukum tanpa pandang bulu, yang salah dihukum sesuai peraturan yang tidak
bersalah dibela atau dibebaskan
Keadilan dalam Pancasila
Keadilan dalam pancasila terdapat di sila ke 5 yang
berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” disini menggunakan
kalimat seluruh masyarakat Indonesia seharusnya keadilan dapat dinikmati secara
merata dan tidak memihak namun kenyataannya penegakan keaddilan di Indonesia
masih jauh dari yang diharapkan , yang berduit dibebaskan yang miskin dihukum
lama.
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial
adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan
makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya
sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5 Wujud Keadilan Sosial Dalam Perbuatan dan Sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk
menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu,
diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak
orang lain.
3. Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap
suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
8 Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial
itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui
delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan
pembagian pendapatan.
4. Pemerataan
kesempatan kerja.
5. Pemerataan
kesempatan berusaha.
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
Perbedaan
Keindahan Sebagai Suatu Kualitass Abstrak dan Sebagai Benda Tertentu Yang Indah
Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak (Beauty
as an abstract quality) menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat
nonrealistic di mana sang pencipta karya menggambarkan sesuatu yang tidak bisa
dimengerti secara umum dan tidak sesuai dengan realita. Keindahan sebagai
kualitas abstrak menggambarkan suatu bentuk dalam yang keindahan di mana
keindahan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dapat dimengerti oleh orang
yang menciptakan keindahan tersebut berdasarkan apa yang dipahaminya
.
Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu
yang indah adalah keindahan yang memiliki konsep pemahaman dan nilai yang
berbeda dengan kualitas abstrak di mana benda yang dimaksud dalam hal ini
adalah sesuatu yang mewakili keindahan secara umum dan dapat dengan mudah
diterima maupun dipahami oleh masyarakat.
Contoh keindahan dalam bentuk benda:
Secara alami : Manusia menaruh rasa kagum atas
keindahan alam yang merupakan ciptaan dari Yang Maha Kuasa.
Buatan tangan : Karya seni yang memiliki nilai
estetika yang dapat dinilai oleh manusia.
Menurut cakupan orang harus membedakan antara
keindahan sebagai suatu kualitas yang abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu
yang indah. Dalam pembatasan filsafah kedua pengertian itu kadang-kadang
dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya
pengertian, yakni :
a) keindahan dalam arti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya
dengan penglihatan
Keindahan Seluas-luasnya
Keindahan seluas-luasnya meliputi keindahan seni,
keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual. Keindahan seni
mencakup berbagai banyak hal diantaranya yaitu seni 2 dimensi dan seni 3
dimensi. Seni 2 dimensi yaitu seni yang hanya bisa di nikmati keindahannya saja
tetapi tidak berbentuk seperti yang 3 dimensi karena hanya mencakup dalam
gambar, contohnya seni lukis atau seni art. Sedangkan seni 3 dimensi yaitu seni
yang bisa dinikmati keindahanya dalam bentuk dan nyata berbentuk contohnya seni
patung dan sebagainya.
Keindahan alam mungkin mencakup dalam lingkungan
yang berada di sekitar kita, karena keindahan alam bisa di nikmati oleh semua
orang tanpa terkecuali bahkan banyak keindahan alam yang terdapat di indonesia
yang seharusnya dinikamati oleh para pribumi.
Keindahan moral adalalah suatu keindahan yang
terdapat pada sikap dan tingkahlaku yang ada pada setiap manusia. Keindahan
moral akan terasa indah apabila semua sikap dan tingkahlaku yang dilakukan baik
dan berada pada tempatnya. Keindahan moral setiap orang akan berbeda,
tergantung pada manusianya sendiri yang menyikapi dan menempatakannya.
Keindahan intelektual pasti dimiliki oleh semua
orang yang mempunyai intelektual yang tinggi maupun rendah, semua tergantung
menyikapi dan menikmati intelektual yang ada pada diri sendiri. Bahakan
keindahan intelektual akan lebih indah apabila bisa memiliki rasa saling
berbagi kepada sesama ilmu yang dimiliki.
Nilai Estetika
Estetika membahas tentang indah atau tidaknya
sesuatu . tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum
tentang apa yang indah dan apa yang tidak itu. Dalam hal ini adalah karya seni
manusia atau mengenai alam semesta ini.
Namun sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran
yang dapat berlaku secara umum mengenai indah itu. Banyak sekali teori yang
membahas mengenai masalah standar dari suatu keindahan. Zaman dahulu , orang
berkata bahwa keindahan itu bersifat metafisika (abstrak) , sedankan dalam
teori modern keindahan adalah kenyataan yang sesungguhnya atau sejenis dengan
hakikat bersifat tetap.
Perbedaan Nilai Ekstrinsik Dan Intrinsik
Pengertian ekstrinsik adalah sifat baik dari
suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental!
Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.
Contohnya : puisi, bentuk puisi yang
terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
Pengertian intrinsik adalah sifat baik dari
benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan
benda itu sendiri.
Pengertian Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suati proses bermeditasi
merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna ,
manfaat dan tujuan atau niat suatu penciptaan
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menyatakan , merasakan, dan menikmati suatu yang indah
Apabila kontemplasi dn ekstansi itu dihubungkan
dengan kreativitas, maka kontemplasi itu factor pendorong untuk menciptakan
keindahan sedangkan ekstansi pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan
Teori Dalam Renungan
Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung
untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori teori itu adalah : teori
pengungkapan, teori metafisik, dan teori psikologik.
A. Teori pengungkapan
Dalil dari teori pengungkapan ini adalah bahwa
“art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu pengungkapan dari
perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh
seorang seniman ketika menciptakan suatu seni.
B. Teori metafisik
Teori seni yang bercorak metafisik merupakan teori
yang tertua, yakni berasal dari plato yang karya karya tulisannya untuk
sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni.
C. Teori psikologis
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang
bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi
atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan
spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modern menelaah teori teori seni
dari sudut hubungan karyanya seni dan alam pikiran penciptanyadengan
mempergunakan metode metode psikologis.
Teori Teori Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata
rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai
itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan ukuran dan seimbang
Keserasian erat sangkut pautnya dengan
perpaduan.keserasian mempunya 2 teori yaitu:
A. Teori Objectif dan Subjectif
Teori objectif berpendapat bahwa keindahan atau
ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang
melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang
mengamatinya.pendukung teori objectif adalah plato, hegel
Teori subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang
menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam
diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah henry home,
earlof shaffesburry
B.Teori perimbangan
Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif
yang di ungkapkan dengan angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif
sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada
keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.teori
pengimbangan tentang keindahan dari bangsa yunanai kuno dulu dipahami dalam
arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan
angka-angka.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar